Minggu, 26 Januari 2014

KOPERASI SYARIAH

Koperasi syariah adalah badan usaha yang menjalan kegiatan koperasi dengan menggunakan prinsip syariah. Tujuan koperasi syariah pun sama dengan koperasi lainnya yaitu mensejahterakaan anggota serta masyarakat namun dengan cara yang sealur dengan nilai nilai syariah yang ada.

nilai nilai syariah dalam bisnis adalah :

  • Shiddiq (kejujuran, akuntabilitas)
  • Istiqamah (konsistensi dan loyalitas)
  • Tabligh (transparansi dan komunikatif)
  • Amanah (kepercayaan dan kredibelitas)
  • Fathanah (profesional dan kompeten)
  • Ri'ayah (solidaritas dan empati)
  • Mas'uliyah ( responsibilitas)

Pelaksanaan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah islam, seperti:
  • jujur, amanah dan mandiri
  • kenggotaan bersifat sukarela
  • pengelolaan dilakukan secara transparan dan profrsional
  • menjalin dan menguatkan kerjasama diantara anggota antar koperasi serta dengan dan atau lembaga lainnya
  • mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi dan sumber daya informasi secara optimal
  • keputusan ditetapkan secara musyawarah dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen

SUMBER : http://www.kunjer.com/2013/03/pengertian-peran-dan-fungsi-koperasi.html

1 komentar:

  1. yuk kunjungi blog kami untuk informasi tentang koperasi :)

    BalasHapus