Selasa, 25 Maret 2014

WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara

Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang atau cara melihat.
Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.

Sedangkan secara umum Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Sebagai bangsa yang majemuk, bangsa Indonesia mempunyai gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut yang dikenal dengan Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional dan diberi nama Wawasan Nusantara. Dengan acuan pokok Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap mengharagai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasioanal untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Asas Wawasan Nasional

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama.

Arah Pandang

1. Arah Pandang ke Dalam

Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

2. Arah Pandang ke Luar

Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.

Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan

1. Kedudukan
a) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupkan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh rakyat agar tidak terjai penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasa Nusantara dalam paradigma nasional dapay dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut: - Pancasila sebagai flsafah
- UUD 1945
- Wawasan Nusantara
- Ketahana Sosial
- GBHN
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara.

3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangs atau daerah.

Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara

Untuk memepercepat tercapainya tujuan Wawsan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan dalam bernegrara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.


1. Pemberdayaan Masyarakat
2. Dunia Tanpa Batas
3. Era Baru Kapitalisme
4. Kesadaran Warga Negara

SUMBER : Sumarsono, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/05/pengertian-hakekat-dan-kedudukan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar