Senin, 07 Juli 2014

KLAIM BUDAYA BANGSA INDONESIA OLEH BANGSA LAIN



Sebagai sebuah bangsa dan negara yang memiliki beranekaragam suku, maka tentu saja bangsa Indonesia juga mempunyai banyak sekali budaya dan ciri khas dari masing masing suku tersebut. Mulai dari baju adat, alat musik, bahasa, makanan khas, kain atau pernak pernik khas masing-masing suku dan masih banyak lagi yang mungkin kita sebagai rakyat Indonesia tidak mengetahuinya. Semua ciri khas tersebut dapat dikatakan bahwa itu merupakan harta karun bagi negara ini, kenapa bisa dikatakan begitu? 

Karena apabila pemerintah memberikan ketertarikan yang lebih dan cukup cerdas untuk memanfaatkan semua budaya tersebut maka tidak menutup kemungkinanan budaya tersebut dapat menghasilkan pendapat yang besar untuk negara ini. Pemerintah bisa memulai memanfaatkannya dengan cara mempromosikan dan memplokamirkan bahwa Bangsa Indonesia ini memiliki keindahan yang patut dipertimbangkan tidak hanyak dari segi alam tapi dari segi budaya juga, memberitahu kepada dunia kalau budaya Indonesia itu beranekaragan dengan ciri khas masing-masing namun tetap bisa bersatu dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tapi kalau dilihat dari kondisi saat ini, pemerintah masih kurang memperhatikan potensi tersebut walaupun sudah ada beberapa langkah yang diambil pemerintah seperti mempromosikan batik dan angkluk sebagai budaya asli Indonesia. Namun untuk  saat ini mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan cepat untuk menghak patenkan dan memberitahu dunia budaya apa saja yang kita miliki karena dimana ada harta karun maka disitu akan ada banyak orang-orang yang ingin mengambilnya dan mengklaim itu sebagai miliknya. Sudah banyak budaya kita yang pada akhirnya diklaim oleh negara lain, dan pada akhirnya hanya penyesalan saja yang datang menghampiri.

Contoh yang belum lama ini dan masih kita ingat seperti Tari Pendet dari Bali, Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur, dan Rendang dari Sumatera Barat oleh negara yang masih serumpun dengan kita yaitu Malaysia. Hal hal seperti ini memang rentan sekali dilakukan oleh negara-negara yang masih serumpun dengan Indonesia karena mereka memiliki beberapa kemiripan budaya yang ada. Karena banyaknya budaya yang kita punya kita menjadi tidak sadar bahwa masih banyak lagi budaya kita yang diklaim oleh bangsa lain, dari data yang terkumpul di situs resmi Perpustakaan Digital Budaya Indonesia disebutkan ada beberapa budaya yang diklaim bangsa lain, seperti :

  1. Badik Tumbuk Lada dari Kepulauan Riau oleh Pemerintah Malaysia
  2. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum Wn Amerika
  3. Kain Ulos khas Batak oleh Malaysia
  4. Alat Musik Angklung dari Jawa Barat oleh Pemerintah Malaysia
  5. Batik Jawa oleh Adidas
  6. Alat Musik Gamelan oleh Pemerintah Malaysia
  7. Kopi Gayo dari Aceh oleh Perusahaan Multinasional (mnc) Belanda
  8. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  9. Kursi Taman dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
  10. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  11. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  12. Lagu Jali-jali dari DKI Jakarta Oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Kakak Tua dari Maluku Oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku Oleh Pemerintah Malaysia
  15. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  16. Motif Batik Parang dari Yogyakarta Oleh Pemerintah Malaysia
  17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat Oleh Malaysia
  18. Naskah Kuno dari Riau Oleh Pemerintah Malaysia
  19. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan Oleh Pemerintah Malaysia
  20. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara Oleh Pemerintah Malaysia
  21. Naskah Kuno dari Sumatera Barat Oleh Pemerintah Malaysia
  22. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah Oleh Oknum WN Inggris
  23. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia Oleh Shiseido Co Ltd
  24. Rendang dari Sumatera Barat Oleh Oknum WN Malaysia
  25. Sambal Bajak dari Jawa Tengah Oleh Oknum WN Belanda
  26. Sambal Nanas dari Riau Oleh Oknum WN Belanda
  27. Sambal Petai dari Riau Oleh Oknum WN Belanda 
  28. Tari kuda Lumping dari Jawa Timur Oleh Pemerintah Malaysia 
  29. Tari Pendet dari Bali Oleh Pemerintah Malaysia
  30. Tari Piring dari Sumatera Barat Oleh Pemerintah Malaysia
  31. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur Oleh Pemerintah Malaysia
  32. Tempe dari Jawa Oleh Beberapa Perusahaan Asing
  33. Tortor dan Gondang Sambilan Mandailing (direncanakan) Oleh Pemerintah Malaysia
Dari data tersebut dapat terlihat banyak negara lain yang menginginkan budaya kita, maka dari itu untuk pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia harus lebih memperhatikan, menghargai, mencintai dan melindungi budaya budaya yang ada agar tidak terjadi hal hal seperti diatas dan terjadi perebutan budaya. Jangan sampai terlambat dan menunggu diklaim dulu baru bertindak, tapi bertindaklah sebelum budaya kita direbut dan dipatenkan oleh bangsa lain.

SUMBER: http://budaya-indonesia.org 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar