Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;
- mengendalikan seluruh kegiatan koperasi;
- memimpin, mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktivitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya;
- menerima laporan atas kegiatan yang dikerjakan masing-masing bagian;
- menendatangani surat penting;
- memimpin Rapat Anggota Tahunan dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir tahun kepada anggota;
- mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi.
B. Sekretaris
Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;
- membantu ketua dalam pelaksanaan kerja;
- menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi;
- mencatat tentang kemajuan atau kelemahan yang terjadi pada koperasi;
- menyampaikan hal-hal penting kepada ketua;
- membuat pendataan koperasi.
C. Bendahara
Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;
- merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi;
- memelihara semua harta kekayaan koperasi;
- membukukan transaksi ke supplier >RP 1 juta;
- pengisian saldo kas;
- melakukan cash opname yang ada di kasir.
SUMBER : http://www.anneahira.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar